Surat Edaran Kewajiban Pelaporan dan Update Penelitian, PkM, dan Luaran Februari 2025

06 Februari 2025

Yang terhormat,
Seluruh Dosen Tetap Universitas Satya Terra Bhinneka

Dalam rangka meningkatkan dan mendukung kualitas dan transparansi penelitian, pengabdian kepada masyarakat (PkM) dan luaran di Universitas Satya Terra Bhinneka, dengan ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengingatkan kembali kewajiban seluruh dosen untuk melakukan pelaporan dan pembaharuan (update) data terkait penelitian, PkM, dan luaran yang telah dilakukan di periode 1-28 Februari 2025. Informasi lebih lengkap dapat dibaca pada Surat Edaran.

Adapun batas waktu pengupdatean data adalah sampai dengan 15 Maret 2025.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dipedomani sebagaimana mestinya, atas kerjasama baiknya kami ucapkan terima kasih.

Salam,
LPPM ST Bhinneka

Unable to display PDF file. Download instead.