Surat Edaran Kewajiban Pelaporan dan Update Penelitian, PkM, dan Luaran Februari 2025
06 Februari 2025
Yang terhormat,
Seluruh Dosen Tetap Universitas Satya Terra Bhinneka
Dalam rangka meningkatkan dan mendukung kualitas dan transparansi penelitian, pengabdian kepada
masyarakat (PkM) dan luaran di Universitas Satya Terra Bhinneka, dengan ini Lembaga Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengingatkan kembali kewajiban seluruh dosen untuk melakukan
pelaporan dan pembaharuan (update) data terkait penelitian, PkM, dan luaran yang telah dilakukan di
periode 1-28 Februari 2025. Informasi lebih lengkap dapat dibaca pada Surat Edaran.
Adapun batas waktu pengupdatean data adalah sampai dengan 15 Maret 2025.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dipedomani sebagaimana
mestinya, atas kerjasama baiknya kami ucapkan terima kasih.
Salam,
LPPM ST Bhinneka